Dalam proses menjual atau membeli rumah dan properti maka hal yang seringkali dilupakan oleh sebagian orang yaitu adanya pajak jual beli rumah. Banyak orang yang masih bingung dengan pajak jual beli rumah ditanggung siapa dan contoh perhitungan pajak jual beli rumah. Hal ini menjadi salah satu permasalahan penting karena setiap transaksi jual beli biasanya akan dikenakan pajak tertentu termasuk saat jual beli rumah atau properti.
Oleh karena itu, sebagian orang lebih memilih untuk bekerja sama dengan jasa agen properti agar memudahkan proses transaksi termasuk perhitungan pajak. Jika anda memilih untuk menggunakan jasa agar properti maka kami rekomendasikan untuk mengunjungi situs resmi RUMAHUB yang akan menawarkan jasa agen properti yang berpengalaman dan terpercaya sehingga Anda tidak perlu repot untuk memikirkan pajak jual beli rumah.
Pengertian dan Fungsi Pajak Jual Beli Rumah
Sebagai warga negara Indonesia, pajak menjadi suatu hal yang wajib termasuk pajak jual beli rumah yang berlaku untuk penjual maupun pembeli itu sendiri. Pajak jual beli rumah yaitu pajak yang dibayarkan penjual maupun pembeli rumah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Nantinya, pajak tersebut dapat bermanfaat bagi perkembangan negara jangka dan stabilitas ekonomi jangka panjang.
Sehingga, ada beberapa fungsi atau manfaat dari adanya pajak terutama pajak jual beli rumah antara lain fungsi anggaran sebagai salah satu sumber pendapatan negara, fungsi regulasi untuk mengatur kebijakan negara dalam sektor ekonomi dan sosial, fungsi pemerataan yang dapat menyeimbangkan kesejahteraan masyarakat, dan fungsi stabilisasi sebagai penghambat laju inflasi serta kestabilan perekonomian.
Jenis dan Contoh Perhitungan Pajak Jual Beli Rumah
Setelah mengetahui pengertian dan fungsi pajak jual beli rumah, selanjutnya kami akan membahas tentang jenis dan contoh perhitungan pajak jual beli rumah yang dibagi menjadi dua yaitu pajak penjual dan pajak pembeli. Memahami pajak jual beli rumah memang tidak mudah sehingga sebagian orang memilih menggunakan jasa agen properti online seperti situs rumahub.com yang tentunya akan memudahkan anda dalam jual beli rumah dan properti.
Terlepas dari itu, jasa akan properti tentu saja hanya membantu dan memudahkan proses administrasi pajak jual beli rumah. Selebihnya, untuk menjawab pertanyaan tentang pajak jual beli rumah ditanggung siapa tentu ditanggung oleh kedua belah pihak yang terdiri dari penjual maupun pembeli. Oleh karena itu, berikut ini penjelasan tentang jenis dan contoh perhitungan pajak jual beli rumah:
1. Pajak Penjual Rumah
Sebagai penjual rumah, ada beberapa pajak yang harus ditanggung dan sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun tanggungan pajak penjual rumah dan contoh perhitungan pajak jual beli rumah dapat anda simak sebagai berikut:
- Pajak Penghasilan atau PPh sebesar 2,5% dari harga rumah yang disepakati, misalnya harga rumah yaitu 200 juta sehingga PPH yang harus dibayarkan yaitu 5 juta
- Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB sebesar 0,5% dari Nilai Jual Kena Pajak (NJKP) lalu dikalikan oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang ditetapkan oleh pemerintah yaitu 20% untuk transaksi harga rumah di bawah 1 miliar dan 40% untuk transaksi harga rumah di atas 1 miliar
- Dan biaya lainnya
2. Pajak Pembeli Rumah
Sebagai pembeli rumah ada beberapa pajak yang harus ditanggung dan sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun tangan pajak pembeli rumah dan contoh perhitungan pajak jual beli rumah dapat anda simak sebagai berikut:
- Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) sebesar 5% dari harga penjualan rumah lalu dikurangi oleh Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak (NPOPTKP) yang biasanya ditentukan oleh pemerintah daerah
- Pajak pertambahan nilai atau PPN sebesar 10% dari harga tanah, biasanya pajak ini dikenakan untuk pembelian rumah yang dijual oleh pihak yang terkena pajak seperti developer atau Pengusaha Kena Pajak (PKP)
- Dan biaya lainnya
Penutup
Demikianlah informasi yang bisa kami rangkum pada kesempatan kali ini tentang pajak jual beli rumah untuk pembeli dan penjual lengkap dengan beberapa jenis dan contoh perhitungan pajaknya. Jika anda merasa kesulitan untuk melakukan berbagai aktivitas jual, beli, dan sewa rumah maka kami sarankan untuk menghubungi dan berkonsultasi dengan jasa agen properti RUMAHUB !