Siapa yang tidak tergiur dengan murahnya rumah sita bank yang dijual di lelang? Ya, tapi sebelum membeli, sebaiknya baca dulu tips di bawah ini. Rumah lelang adalah hasil sita bank, yang ditarik setelah jangka waktu tertentu jika debitur tidak dapat melunasinya. Harganya juga sangat menarik.
Jika beruntung, Anda bisa mendapatkan hunian di lokasi strategis dengan harga terjangkau. Namun tidak dipungkiri masih banyak masyarakat yang ragu untuk membeli rumah sita bank atau lelang, karena merasa tidak aman. Ada berbagai cara untuk aman membeli rumah yang diambil alih bank. Simak tipsnya di bawah ini.
Survei yang Detail
Membeli properti bukanlah hal yang mudah. Kamu harus aktif mencari informasi mengenai lingkungan rumah lebih detail. Selain harga dan luas bangunan rumah, kamu perlu mengetahui ada atau tidak akses transportasi umum di sekitar rumah. Lalu, aksesnya kebanjiran atau tidak? Lihat juga sejarah kejahatan atau kriminalitas di daerah tersebut.
Coba Lihat Kondisi Fisik Bangunan Rumah Lelang
Hal pertama yang harus dilakukan saat membeli rumah sitaan bank adalah jeli dan cermati kondisi fisik rumah tersebut. Jangan hanya melihat fotonya saja, karena tampilannya pasti akan berbeda dengan aslinya. Anda juga perlu memperhatikan kelebihan dan kekurangan properti rumah tersebut, misalnya dari segi luas tanah sebenarnya. Jika rumah lelang masih ditempati, tunggu sampai kosong sebelum memeriksa ke dalam. Jangan langsung beli rumah. Cek juga kondisi air dan tanah serta lebar jalan menuju warga yang tinggal di kawasan tersebut.
Jangan Lupa Hitung Harga Pasaran Rumah
Jangan sungkan untuk bertanya kepada tetangga sekitar rumah berapa harga pasarannya. Anda juga bisa meminta bantuan agen properti atau mengecek situs properti, seperti rumahub.com. Nantinya, Anda akan mendapatkan harga pasar setelah riset Anda.
Cek Sertifikat Penting
Sebelum memutuskan membeli rumah lelang, periksa dulu kelengkapan dokumen dan sertifikat rumah. Pastikan semuanya dalam kondisi baik, lengkap, dan tanpa masalah. Jangan sampai rumah lelang yang akan Anda beli berada di atas tanah sengketa. Ini dapat menyebabkan masalah di masa depan.
Menentukan Rumah Akan Ditempati atau Dijual Kembali
Saat membeli rumah lelang, Anda harus membuat keputusan mutlak. Artinya, rumah tersebut akan digunakan sendiri atau dijual kembali. Jika Anda ingin menggunakannya untuk diri sendiri, maka Anda harus siap untuk merenovasi dengan furnitur berkualitas tinggi. Namun, jika Anda ingin menjual kembali biaya renovasi, Anda perlu memperhitungkan agar pembeli tetap mendapatkan margin atau keuntungan yang sesuai.
Cek Pembayaran PBB Rumah Lelang
Selain itu, Anda perlu memperhatikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) harus lancar.Jika PBB tidak dibayar dalam jangka waktu tertentu, di masa depan akan menimbulkan masalah bagi Anda atau keluarga Anda atau bagi calon pembeli baru, ketika rumah ingin dijual kembali.
Jadi begitulah tips Sebelum Membeli Rumah Sitaan Bank Lewat Lelang dari https://www.rumahub.com/. Semoga bisa membantu kamu dalam mencari properti yang tepat!